Sunday, August 11, 2019

Paket Lengkap Pengembangan Tempat Industri Dalam Memaksimalkan Pendapatan Orisinil Daerah (Pad) Di Kota Semarang Suatu Perspektif Konsep Pembangunan Berkelanjutan


Abstract: Di Kota Semarang terdapat 9 (sembilan) daerah Industri tersebut yaitu daerah industry Wijayakusuma, Kawasan Industri Terboyo, Kawasan Industri Lamicitra Nusantara, dan Kawasan Industri Bukit Semarang Baru, Lingkungan industri Kecil Bugangan Baru, Kawasan Industri Guna Mekar Tambak Aji, Kawasan Industri Candi, Kawasan Industri Tugu, dan Kawasan Industri Sinar Centra Cipta. Tingkat okupansi sembilan daerah industri seluas 1.029 hektare di kota itu mencapai 75%. Namun pada sisi lain masalah yang lalu mengemuka yaitu masalah lingkungan hidup.
Materi dan muatan yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2009 perihal Kawasan Industri yang lalu dijabarkan dalam perda pemkot Semarang No 14 tahun 2011 perihal Rencana Tata dan Ruang Wilayah telah baik. Namun yang perlu diperhatikan yaitu bagaimana kemampuan pemerintah daerah ketika ini untuk menjabarkan kebijakan tersebut di lapangan. Indicator adanya ketidak konsistenan tersebut yaitu terdapat pembiaran atas pembuangan limbah pada beberapa lokasi daerah industri.
Selayaknya dengan pengembangan daerah industri, pemerintah secara sadar menjadi dipermudah dalam melaksanakan pengontrolan apabila terjadinya penyimpangan. Namun kalau pemerintah tidak serius dan hanya berorientasi laba semata, maka akan dikhawatirkan menyebabkan problematika di lalu hari yaitu masalah dilema dan ketimpangan pembangunan yang utamanya dibutuhkan sanggup dijalankan pada masa yang akan datang.
Keywords: daerah industri, PAD dan pembangunan berkelanjutan
Penulis: Muhammad Junaidi
Kode Jurnal: jpmanajemendd151418

No comments:

Post a Comment