Sunday, March 8, 2015

Paket Lengkap Reaksi Pasar Uang Terhadap Kegiatan Tax Amnesty Tahap Pertama Era Juli – 30 September 2016 Di Indonesia


Abstrak: Tax amnesty ialah pembatalan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai hukuman manajemen perpajakan dan hukuman pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Kebijakan ini diperlukan akan membawa imbas yang sangat baik bagi pemerintah dalam memenuhi sasaran anggaran pendapatan dan difisit 2016. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui nilai tukar rupiah apakah bereaksi terhadap Tax Amnesty tahap pertama masa Juli – 30 September 2016. Populasi dalam penelitian ini ialah kurs mata uang berupa data sekunder yang diambil dari website resmi Bank Indonesia. Dari populasi tersebut lalu memakai purposive sampling maka sampel yang dipakai dalam penelitian ini yaitu mata uang USD, EUR, dan JPY. Hasil penelitian yang dilakukaan membuktikan bahwa ketiga kurs mata uang berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah dengan diberlakukannya kegiatan tax amnesty. Maka sanggup ditarik kesimpulan bahwa dari ketiga kurs mata uang yang di teliti hanya kurs JPY yang tidak kuat secara signifikan sehingga tidak menawarkan imbas nyata bagi nilai tukar rupiah di masa pertama tax amnesty. Disarankan bagi pemerintahan di Indonesia supaya mempertahankan kebijakan ini alasannya ialah sangat bermanfaat untuk menopang penerimaan negara.
Kata kunci: reaksi pasar uang, tax amnesty
PENULIS: Julinda G.C Lumenta, Marjam M. Mangantar, Jane G. Poluan
Kode Jurnal: jpmanajemendd171076

No comments:

Post a Comment